KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir adanya dugaan kartel yang mengakibatkan mahalnya harga kedelai. Harga kedelai kini menyentuh 10 ribu rupiah per kilogram.
Komisioner KPPU Munrohim Misanam mengatakan indikasi itu terlihat dari berbedanya data stok kedelai di Kementerian Perdagangan dan laporan importir ke KPPU. Kartel juga terlihat dari kebijakan pemerintah yang tidak jelas atau mengambang sehingga dimanfaatkan para pelaku. KPPU akan segera menginvestigasi dugaan tersebut.
“Kalau yang di pemerintah tadi sebenarnya sudah terungkap ketidakpastian kebijakan ditafsirkan yang mengambang-ngambang terus dan dimanfaatkan pelaku pasar. Ketidaklihaian pengambil kebijakan di dalam memberikan informasi pasar, “ ujar Munrohim Misanam
Produksi kedelai nasonal saat ini diperkirakan 800.000 ton. Sementara permintaan mencapai 2,5 juta ton. Akibatnya terjadi kekurangan 1,6 juta ton yang harus diimpor.
Editor: Antonius Eko