KBR68H, Jakarta - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa wakil presiden Boediono. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Boediono setelah KPK mengorek keterangan dari tersangka kasus Century Budi Mulya.
Kata dia, keterangan Budi Mulya sangat penting untuk membuka pintu penyidikan kasus Century.
"Setelah Budi Mulya diperiksa. Budi Mulya kapan diperiksa, pastilah tahun ini," ujar Abraham Samad di Kemenkumham
Hari ini, Tim Pengawas (Timwas) Century DPR gagal memeriksa Budi Mulya, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Budi Mulya mangkir dari panggilan DPR tanpa alasan. Sedianya dalam pemanggilan tersebut Timwas bakal meminta keterangannya terkait penemuan terbaru dalam penggelontoran dana talangan Bank Century.
Dalam kasus ini Wakil Presiden dan bekas Gubernur Bank Indonesia, Boediono, serta bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani, disebut-sebut terlibat dalam kasus FPJP Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sri Mulyani sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Sedangkan Wakil Presiden Boediono, KPK belum menjadwalkannya.
Editor: Suryawijayanti
KPK: Wapres Boediono Diperiksa Setelah Tersangka Budi Mulya
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa wakil presiden Boediono. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Boediono setelah KPK mengorek keterangan dari tersangka kasus Century Budi Mu

NASIONAL
Rabu, 25 Sep 2013 15:04 WIB


kpk, korupsi, boediono, century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai