KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan memeriksa bekas Deputi bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Fadjriah untuk kasus bailout bank Century. Pasalnya keterangan Siti Fadjriah masih diperlukan oleh KPK. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya akan menunggu Siti hingga sembuh. Sebab sampai saat ini Siti mengaku sakit dan tidak bisa diperiksa KPK.
"Yang kedua, berkaitan dengan Siti Fajriah ini KPK menunggu proses penyembuhan ya dari bersangkutan. Beberapa waktu lalu, KPK mengecek kembali melalui second opinion dengan IDI ternyata masih belum bisa dilakukan pemeriksaan." kata Johan di Jakarta (30/7).
Sebelumnya, Tim Pangawas kasus Century di DPR menyatakan jika status Siti Fadjriah dianggap final dan tidak perlu diperiksa karena sakit. Hal ini dilontarkan setelah Timwas mengunjungi Siti di kediamannnya. Salah satu anggota Timwas Century, Fahri Hamzah mengatakan, KPK lebih baik fokus kepada tersangka lainnya, sehingga tidak berhenti di Siti Fadjriah saja. (Baca: Timwas Century Akan Sambangi Langsung Siti Fajriah)
Editor: Nanda Hidayat
KPK: Siti Fadjriah Tetap Diperiksa !
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan memeriksa bekas Deputi bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Fadjriah untuk kasus bailout bank Century.

NASIONAL
Senin, 30 Sep 2013 22:31 WIB


siti fadjriah, bank century, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai