KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka suap pengurusan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Haris Andi Surahman. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Haris bakal ditahan sementara sampai 20 hari ke depan. Haris ditahan di Penjara Salemba, Jakarta.
Haris adalah penghubung pemberian suap untuk meloloskan tiga daerah penerima dpid.
"Terkait dengan pembahasan anggaran dengan tersangka HAS, penyidik melakukan penahanan di rutan Salemba selama 20 hari. juga melakukan penahanan di rutan Cipinang selama 20 hari pertama," kata Johan di KPK, Senin (23/9).
KPK menetapkan Haris menjadi tersangka setelah pengembangan penyidikan suap DPID yang melibatkan bekas anggota DPR, Wa Ode. Usai menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam, tersangka Haris terlihat pasrah atas penahanannya.
Dia pun mengaku siap menjalani proses hukum tersebut. Haris mengaku akan membeberkan politisi-politisi di Senayan yang dianggapnya sebagai mafia anggaran yang belum dijerat KPK.
Editor: Suryawijayanti
KPK Tahan Tersangka Suap DPID
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka suap pengurusan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Haris Andi Surahman. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Haris bakal ditahan sementara sampai 20 hari ke depan

NASIONAL
Selasa, 24 Sep 2013 08:05 WIB


KPK, Tersangka Suap DPID
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai