KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua set meja dan kursi makan dari rumah bekas pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey di rumahnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan barang tersebut disita karena penyidik menduga berasal dari korupsi proyek pembangunan Wahana olahraga Hambalang.
"Pengeledahan dilakukan dari siang tadi sampai sekitar pukul 15:00 saya dapat informasi bahwa penyidik melakukan penyitaan terhadap barang dua set makan dari kayu dan kursi. Yang disita dari rumah di jalan Leko Bawah Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara." ujar Johan di gedung KPK.
Juru bicara KPK Johan Budi menambahkan penyitaan benda-benda tersebut diduga berkaitan dengan tersangka kasus Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor.
Sebelumnya surat perintah pengeledahan rumah Olly Dondokambey bocor. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lembaganya akan melakukan investigasi untuk menyelidiki pembocor surat penggeledahan tersebut.
Dalam kasus ini Olly Dondokambey pernah membantah turut kecipratan uang dari proyek Hambalang, seperti yang dituduhkan bekas bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Editor: Antonius Eko