BR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pelaksana tugas (plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Johanes Widjonarko. Saat tiba di gedung KPK, Johanes tidak banyak bicara seputar pemeriksaannya. Namun, dia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap kegiatan hulu migas, Rudy Rubiandini.
"Sebagai saksi diminta keterangan," ujar Johanes Widjonarko singkat, Kamis (12/9).
Selain Johanes Widjonarko, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai SKK Migas, yaitu Gerhar Marten Rumeser dan Tri Kusuma Lydia.
Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Divisi Komersialisasi Minyak, Agoes Sapto Raharjo, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi, Poppi Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Penunjang Operasi, Iwan Ratman. Ketiga petinggi SKK ini sudah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan sejak Kamis lalu (14/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap. KPK menyita uang US$400 ribu dan sebuah motor gede merek BMW dari rumah Rudi. Namun dalam penggeledahan lanjutan ditemukan uang US$90 ribu dan Sin$127 ribu di rumah Rudi, dan US$200 ribu di rumah A. Semuanya dalam pecahan US$100.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Periksa Plt Kepala SKK Migas
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pelaksana tugas (plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Johanes Widjonarko.

NASIONAL
Kamis, 12 Sep 2013 12:25 WIB


kpk, skk migas, rudi rubiandini
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai