Bagikan:

KPK Lakukan Reka Ulang Kasus Suap MA

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang proses penangkapan Djodi Supratman, staf Mahkamah Agung, tersangka suap pengurusan kasasi.

NASIONAL

Rabu, 18 Sep 2013 20:18 WIB

KPK Lakukan Reka Ulang Kasus Suap MA

kpk, korupsi, suap MA

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang proses penangkapan Djodi Supratman, staf Mahkamah Agung, tersangka suap pengurusan kasasi. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan reka ulang dilakukan di 4 lokasi yang berhubungan dengan lokasi penyuapan dan penangkapan.

Kata dia KPK turut memanggil pengacara Hotma Sitompoel untuk melengkapi proses reka ulang ini.

"Tadi mulai sekitar pukul 10 atau 11, penyidik melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi dilakukan di beberapa tempat atau lokasi. Yang pertama di Artha Graha Menteng Jakarta Pusat, kemudian di Kafe Excelso Kelapa Gading, kemudian di LBH Mawar Saron. Kemudian yang keempat di law firm Hotma Sitompoel di Jalan Martapura," ujar Johan dalam keterangan pers di KPK, Rabu (18/9)

Sebelumnya KPK menetapkan Djodi Supratman dan Mario Bernado sebagai tersangka dalam suap pengurusan kasasi di MA. Djodi diduga telah menerima uang suap dari Mario untuk mempengaruhi putusan hakim untuk perkara kasus penipuan atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito. Mario adalah staf firma hukum Hotma Sitompoel.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending