KBR68H, Jakarta- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK( untuk bisa segera menindaklanjuti hasil audit BPK terhadap proyek Hambalang II.
Anggota BAKN Eva Kusuma Sundari mengatakan, hasil audit BPK itu sudah maksimal untuk bisa menjerat dan memperdalam kasus dugaan korupsi proyek olaharaga Hambalang. Kata dia, salah satu hal baru dalam audit BPK itu adalah jumlah kerugian negara yang meningkat dua kali lipat dari audit pertama.
"Berkiatan dengan bertambahnya nilai yang diduga kerugian negara, dari Rp 243, 6 miliar menjadi Rp 436 miliar. Kedua, penegasan-penegasan dari temuan pertama ada masalah di dalam pengurusan hak atas tanah. Ada upaya untuk mempercepat dan melompati proses-proses yang seharusnya ada," ujarnya melalui sambungan telepon kepada KBR68H.
BPK telah merampungkan audit proyek Hambalang untuk kali kedua. KPK memang menanti hasil audit ini untuk menjerat sejumlah tersangka dalam kasus itu. Bahkan KPK menjanjikan untuk segera menahan para tersangka jika sudah ada kejelasan kerugian negara dalam audit BPK itu.
Editor: Antonius Eko