Bagikan:

KPK Akan Buktikan Korupsi e-KTP !

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menindaklanjuti laporan bekas bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.

NASIONAL

Selasa, 24 Sep 2013 22:47 WIB

Author

Guruh Rianto

KPK Akan Buktikan Korupsi e-KTP !

nazaruddin, e-ktp, korupsi, kpk

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menindaklanjuti laporan bekas bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik. Nazaruddin menyampaikan laporan soal dugaan korupsi itu ketika bersaksi tentang kasus Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik akan memeriksa apakah laporan terpidana korupsi itu bisa menjadi barang bukti. (Baca: Nazaruddin Tuding Anas Urbaningrum Terlibat Korupsi Proyek E-KTP)

"Saya nggak tahu, saya belum ketemu penyidiknya. Apapun yang disampaikan Nazar pada penyidik tidak serta merta disimpulkan benar atau salah. Jadi harus melalui proses telaah, siapapun, tidak hanya Nazaruddin. Bahwa informasi yang disampaikan tidak berkaitan dengan pemanggilannya saat ini yang memberi keterangan terkait Hambalang tentu itu bisa ditelaan lebih lanjut oleh tim yang lain," ungkap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di gedung KPK (24/9).

Sebelumnya, Nazaruddin melalui pengacaranya mengatakan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) diduga terlibat dalam penggelembungan harga proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Perusahaan pelat merah itu men-subkontrakan pengerjaan percetakan kepada PT Sandipala Artaputra. Pengadaan proyek itu kemudian melakukan penggelembungan harga chip KTP elektronik yang sebenarnya berharga murah. Penggelembungan harga dalam proyek e-KTP ini mencapai Rp 2,5 triliun. Pelaksana proyek juga disebut menyuap sejumlah anggota DPR dengan uang Rp 250 miliar.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending