KBR68H, Jakarta- KPK bakal memanggil tiga pihak dari Pengadilan Negeri Manado terkait bocornya surat pengeledahan rumah ketua komisi keuangan DPR Olly Dondokambey. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, mereka akan dipanggil pada pekan depan. Ketiganya yaitu Paitera muda pidana khusus Marthen Mendila, Kasubag Umum Mourets AN Muaja dan Panitera / Sekretaris PN Manado Marthen J TH Ruru. (Baca:KPK Sita Meja Makan dari Rumah Olly Dondokambey)
"Dipaggil ya, jadi memang setelah penyidik KPK melakukan koordinasi dengan penyidik di manado ya. Ada tiga pihak di pengadilan itu yang akan dipanggil ke KPK untuk mengklarifikasi berkaitan dengan beredarnya kopi surat permohonan izin pengeledahan pada 1 Oktober hari selasa." ujar Johan dalam jumpa pers di gedung KPK (29/9).
Kemarin penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey di Minahasa Utara. Namun kabar pengeledahan tersebut bocor sejak Senin lalu. Dalam pengeledahan itu, penyidik hanya menyita dua set meja dan kursi makan. Menurut KPK barang bukti itu merupakan jejak-jejak dari kasus Hambalang.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Panggil Pejabat PN Manado
KBR68H, Jakarta- KPK bakal memanggil tiga pihak dari Pengadilan Negeri Manado terkait bocornya surat pengeledahan rumah ketua komisi keuangan DPR Olly Dondokambey.

NASIONAL
Kamis, 26 Sep 2013 22:38 WIB


olly dondokambe, KPK, Pengadilan Manado
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai