KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempertanyakan pernyataan Dirut TVRI yang mengklaim TVRI sebagai TV pemilu.
Koordinator Bidang Pemantauan Isi Siaran KPI Rahmat Arifin mengatakan, TVRI tidak memiliki rancangan program khusus untuk berita pemilu. Pasalnya, untuk menjadi TV pemilu seluruh tahapan pemilu harus diberitakan. Sedangkan kata dia, TVRI tidak memiliki rancangan itu.
"Ternyata mereka belum mempunyai agenda itu. Sebagai televisi yang mengklaim sebagai TV pemilu tentu mereka sudah memiliki rancangan. Misalnya, saat ini eranya sosialisasi tentang daftar pemilih macam-macam itu. Kemudian nanti ada tahapan juga mereka akan melangkah soal kampanye. Artinya, kalau klaim TV pemilu tentunya harus ada perencanaan program bahwa mereka akan memberikan ruang dan kesempatan sama pada semua peserta pemilu," ujar Rahmat Arifin saat dihubungi KBR68H.
Usai diperiksa oleh KPI kemarin, Dirut TVRI Farhat Syukri menyatakan TVRI sebagai TV Pemilu. Farhat Syukri dituding telah memaksa awak redaksi untuk menyiarkan acara konvensi Demokrat di Hotel Grand Sahid, Jakarta akhir pekan lalu. Siaran tunda ditayangkan sekitar tiga jam mulai pukul 22.30-00.30. Kebijakan sang Direktur sempat ditentang sebagian redaksi. Mereka beralasan tidak mau melanggar aturan penyiaran dan aturan kampanye.
Editor: Antonius Eko