KBR68H, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, penggunaan rompi anti peluru tidak akan berjalan efektif untuk menyelesaikan dan mencegah penyerangan terhadap anggota polisi.
Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala mengatakan, kasus penyerangan tersebut hanya bisa diselesaikan dengan mengejar dan menangkap pelaku penembakan. Kata dia, penangkapan itu bisa menekan rasa cemas di tengah masyarakat dan juga di dalam Korps Bhayangkara.
“Saya kira, ketimbang Polri mengubah diri, mengubah kegiatan kepolisiannya yang lalu berdampak pada masyarakat juga. Maka, lebih bagus Polri memang terus-terusan intens mengejar pelaku-nya. Karena, saya kira dengan mengejar pelakunya, dan menangkap pelakunya, maka beberapa, ya kalau pakai peribahasa itu, sekali mendayung beberapa pulau terlampaui. Pertama, bahaya itu sendiri hilang, kecemasan masyarakat juga hilang, moril anggota juga bertambah dan seterusnya,“ tegas Adrianus kepada KBR68H, Kamis (12/9).
Sebelumnya, seorang polisi Sukardi tewas ditembak di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketika itu, korban tengah mengawal sejumlah truk pengangkut pasir untuk membangun gedung di Jalan HR Rasuna Said. Sukardi tewas di tempat kejadian dengan 4 luka tembak yang mengenai dada, perut dan lengannya.
Editor: Antonius Eko