KBR68H, Jakarta - Kepolisian memeriksa sembilan narapidana yang diduga penyulut keributan di Lapas Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Mereka adalah Rahmanja Tambunan, Riki Harianto Samosir, Martin, Karisma Pulungan, Jepsianto, Edisyahputra, Syawaluddin, Rudihartono, dan Firman Tarigan.Juru bicara Kepolisian Indonesia, Agus Riyanto mengatakan, sembilan narapidana kasus narkoba ini berasal dari penjara Tanjung Gusta , Medan.
"Beberapa orang yang dimintai keterangan sehingga ya alhamdullilah semoga ini tidak meluas dan bisa dikendalikan. Semua kondusif, kita kan latar belakangnya seperti itu, sudah kita telusuri, sudah ada pihak-pihak yang kita mintai keteranagan langkah selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Medan Sumatera Utara," kata Agus saat dhibungi Minggu (9/9).
Kemarin, kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (LP) kembali terjadi. Kali ini kerusuhan terjadi di LP Silambue Padangsidempuan, Sumatera Utara. Kerusuhan terjadi antara narapidana lokal dan napi kiriman dari LP Tanjung Gusta dan LP Labuan ruku. Adu pukul antar narapidana ini diduga sengaja diciptakan untuk membuat situasi keamanan penjara tidak konsusif dan bisa digunakan untuk melarikan diri.
Editor: Damar Fery Ardiyan