KBR68H, Jakarta - LSM Pemantau Anggaran FITRA mendesak pemerintah terbuka dalam penggunaan alokasi anggaran bantuan sosial tahun depan. Ini untuk mencegah penyelewengan dana bansos tersebut.
Menurut Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Fitra Maulana, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012, ada penyimpangan dana bantuan sosial di sejumlah Kementerian. Jumlahnya mencapai puluhan triliun.
"Permasalahannya adalah pemerintah tidak mau membuka program apa saja yang dibiayai bantuan sosial. Oleh karenanya kita mendorong pemerintah mau terbuka bansos untuk apa saja. Sehingga potensi terjadi penyimpangan bisa diminimalisir dan bansos itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat," ucap Maulana.
FITRA mencatat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima alokasi dana bantuan sosial sebesar Rp 36 triliun. Disusul Kementerian Agama sebesar Rp 11 trilun. Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 9 trilun dan Kementerian Pertanian hampir Rp 5 triliun. Anggaran negara tahun depan ini disinyalir diselewengkan. Ini bisa berakibat tidak efektifnya alokasi anggaran yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014
Editor: Antonius Eko