KBR68H, Jakarta - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak akan melarang Pemerintah Daerah yang membuat aturan domisili sebagai salah satu syarat penerimaan CPNS tahun ini.
Deputi Tata Laksana Kemenpan dan RB, Deddy S Bratakusumah menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang Pemda menerapkan kebijakan istimewa tersebut. Meski begitu, dia mengingatkan, seluruh warga Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.
"Larangan itu tidak ada. Mestinya semua warga Indonesia berkesempatan sama. Namun, kita juga mempersilahkan daerah untuk membuat kebijakan masing-masing. Artinya apa, karena mereka kewajiban moral untuk memberdayakan penduduknya. Kalau di Jakarta okelah, karena sudah sangat heterogen. Tetapi di daerah lain, itu ada semacam affirmative action itu dari dalam," ujar Deddy saat dihubungi KBR68H, Senin (2/9).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana memperketat proses seleksi penerimaan CPNS. Dia ingin, CPNS baru Ibu Kota hanya diikuti warga Jakarta. Ahok berencana mengoptimalkan potensi warga lokal ketimbang pendatang.
Editor: Suryawijayanti
Kemenpan RB: Semua Warga Punya Kesempatan Sama Jadi PNS
KBR68H, Jakarta - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak akan melarang Pemerintah Daerah yang membuat aturan domisili sebagai salah satu syarat penerimaan CPNS tahun ini.

NASIONAL
Senin, 02 Sep 2013 11:40 WIB


Kemenpan RB, PNS, domisili
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai