Bagikan:

Kemenakertrans: Penetapan Besaran Kenaikan UMP Belum Final

KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan belum menetapkan batas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh tahun depan maksimal 10 persen.

NASIONAL

Rabu, 04 Sep 2013 11:16 WIB

Kemenakertrans: Penetapan Besaran Kenaikan UMP Belum Final

UMP, buruh, kemenakertrans

KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan belum menetapkan batas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh  tahun depan maksimal 10 persen.

Juru bicara Kemenakertrans, Suhartono mengatakan pihaknya masih mencari tahu nilai kebutuhan hidup layak sampai Oktober mendatang. Kata dia, penentuan besaran kenaikan UMP masih akan dibahas dengan Dewan Pengupahan dan buruh.

"Kita harus melihat setelah survey dilakukan pada bulan Oktober, nanti. Artinya kita sudah punya patokan survey dengan komponen KHL. Baik dari teman-teman pekerja maupun pengusaha sementara ini memakai Permen 13, dimana ada 60 komponen, " jelas Suhartono dalam program Sarapan Pagi di KBR68H, Rabu (4/9).

Sebelumnya, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang kenaikan upah minimum. Dalam inpres tersebut disebutkan, bahwa batas kenaikan UMP maksimal adalah 10 persen. Inpres ini medapat penolakan dari berbagai pihak, terutama buruh.

Mereka menuntut inpres itu dicabut. Sebab akan memiskinkan buruh. Buruh mengancam akan berdemo jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending