Bagikan:

Kembali Diperiksa KPK, Wakil Rektor UI Siap Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Rektor Universitas Indonesia bidang SDM dan administrasi Tafsir Nurchamid. Tafsir diperiksa sebagai tersangka proyek IT Perpustakaan UI.

NASIONAL

Jumat, 27 Sep 2013 12:41 WIB

Author

Kembali Diperiksa KPK, Wakil Rektor UI Siap Ditahan

KPK, Rektor UI, Korupsi Perpustakaan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Rektor Universitas Indonesia bidang SDM dan administrasi Tafsir Nurchamid. Tafsir diperiksa sebagai tersangka proyek IT Perpustakaan UI.

Pengacara Tafsir, Chudri Sitompul mengatakan, kliennya siap jika hari ini ditahan KPK. Kata dia, Tafsir membantah jika terjadi penggelembungan biaya dalam proyek di Universitas Indonesia itu.

"Jadi hari ini saya mendampingi Pak Tafsir sehubungan dengan panggilan KPK, kita tidak tahu apa. Ini panggilan ketiga, jadi nanti kita ikuti aja, hr ini dipanggil sebagai tersangka. Beliau sudah siap (kalau dia ditahan), dan kita sudah kasih tahu, kalau hari Jumat itu hari keramat kan,” kata Chudri di KPK

Juni lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Bidang SDM dan Administrasi Tafsir Nurchamid sebagai tersangka proyek IT Perpustakaan UI. Tafsir diduga menggelembungkan dana proyek senilai Rp 21 miliar

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending