KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Hotma Sitompul terkait penangkapan anak buahnya yang diduga tersangkut kasus suap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman. Sebelumnya Hotma tidak penuhi panggilan KPK sebagai saksi. Dia beralasan sedang berhalangan.
"Pertanyaannya apakah saya mangkir, itu pertanyaan tidak baik. Mangkir konotasinya tidak tunduk pada penegak hukum. Saya tidak hadir karena saat paggilan saya ada di luar kota, di saat panggilan datang hari itupun saya sudah memberikan surat kepada KPK, untuk diulang lagi panggilan datang,"ujarnya.
Hotma datang menggunakan mobil mewah dan didampingi beberapa asistennya ke KPK. Sebelumnya, Juli lalu KPK menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung.
Salah satunya adalah seorang pengacara yang bekerja di kantor Hotma Sitompul bermana Mario Carmelio Bernardo. Mario diduga menyuap pegawai MA senilai Rp 80 juta. Uang suap itu untuk memuluskan perkara kasasi pidana penipuan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsitodi di Mahkamah Agung.
Editor: Suryawijayanti
Kasus Suap Pegawai MA, Hotma Sitompul Penuhi Panggilan KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Hotma Sitompul terkait penangkapan anak buahnya yang diduga tersangkut kasus suap pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman.

NASIONAL
Rabu, 04 Sep 2013 13:24 WIB


suap, pegawai MA, hotma sitompul
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai