Bagikan:

Kasus Sprindik Palsu, Polri Tunggu KPK

Kepolisian Indonesia belum memulai penyelidikan kasus munculnya Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga palsu. Sprindik itu menyebut penetapan Menteri ESDM Jero Wacik dan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai te

NASIONAL

Selasa, 10 Sep 2013 14:31 WIB

Kasus Sprindik Palsu, Polri Tunggu KPK

sprindik palsu, polisi, kpk, Jero Wacik

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia belum memulai penyelidikan kasus munculnya Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga palsu. Sprindik itu menyebut penetapan Menteri ESDM Jero Wacik dan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Sprindik  terkait kasus korupsi SKK Migas dan proyek olahraga Hambalang di Bogor Jawa Barat. 


Juru bicara Mabes Polri Agus Rianto mengatakan Polri masih berkoordinasi dengan KPK terkait mekanisme penyelidikan Sprindik.


“Kita masih koordinasi terus dengan teman-teman di KPK. Apalagi KPK sudah menelusuri melalui pengawas internalnya. Kita koordinasikan terus. Mekanismenya sudah ada ya.” jelas Agus Rianto.


KPK sejauh ini masih menunggu hasil penelusuran tim pengawas internal tentang pembuat sprindik palsu tersebut. KPK menegaskan pembuat Sprindik palsu itu berasal dari luar KPK. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending