KBR68H, Jakarta- Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM) meminta agar kejaksaan melakukan Pengajuan Kembali (PK) terhadap kasus munir. Koordinator KASUM Choirul Anam mengatakan, hal ini dilakukan terkait desakan Komite HAM PBB agar Indonesia segera menuntaskan masalah tersebut.
Kejaksaaan dapat menggunakan bukti rekaman pembicaraan antara Pollycarpus dengan Muchdi yang selama ini tidak dipakai oleh kejaksaan. Chairul Anam sangat yakin baik kejaksaan maupun kepolisian menyimpan bukti rekaman tersebut.
"Ada rekaman suara di kantor polisi atau kejaksaan bisa dipakai, ada bukti-bukti persidangan dalam persidangan Pollycarpus bisa dipakai, ini tinggal maju saja. Saya yakin ini bukan masalah tekhnis hukum yang menjadi tanggung jawab kejaksaan, tapi saya melihat kasus ini macet gara-gara, presidennya yang tidak senang jika kasus berjalan, secara tekhnis hukum gak ada masalah,"kata Chairul saat dihubungi KBR68H
Koordinator KASUM Choirul Anam menambahkan, sembilan tahun sejak tewasnya Munir, sejauh ini KASUM belum melihat adanya dukungan Presiden untuk menyelesaikan kasus ini. Padahal hasil pertemuan Komite HAM PBB memberikan waktu selama satu tahun ke depan kepada pemerintah agar menuntaskannya.
Dalam kasus ini, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis 20 tahun penjara pada 2008 lalu. Sementara tersangka lain, yaitu pejabat BIN Muchdi PR dibebaskan pengadilan.
Editor: Suryawijayanti
KASUM: Kasus Munir Macet Gara-Gara Presiden
KBR68H, Jakarta- Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM) meminta agar kejaksaan melakukan Pengajuan Kembali (PK) terhadap kasus munir. Koordinator KASUM Choirul Anam mengatakan, hal ini dilakukan terkait desakan Komite HAM PBB agar Indonesia segera menunta

NASIONAL
Sabtu, 07 Sep 2013 19:52 WIB


KASUM, munir
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai