KBR68H, Jakarta - Lembaga pemantau Kepolisian (IPW) menyatakan, 33 pejabat Kepolisian menerima aliran uang dari tersangka pencucian uang Labora Sitorus. Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, uang Labora yang mengalir ke pejabat Kepolisian sebesar Rp 10.950.450.000 selama 15 bulan. Karena itu, IPW mendesak Kepolisian dan PPATK memeriksa para pejabat polisi yang diduga menerima aliran dana tersebut.
"15 bulan dari Januari 2012 sampai Maret 2013, mencapai Rp 10,9 miliar yang mengalir ke sejumlah pejabat kepolisian. Itu mulai dari Kapospol sampai ke pejabat di Mabes Polri. Ke pejabat mabes polri itu aliran dananya ditranfer melalui rekening," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/9).
Neta S Pane menambahkan, sejumlah pejabat Kepolisian yang dicurigai itu masih aktif dan sebagian lagi non aktif.
Transaksi aliran duit LS dilakuan melalui nomor rekening 1560003319730 dari Bank Mandiri. Labora sebelumnya melakukan tindak pidana pencucian uang dari bisnis kayu dan BBM ilegal. Atas aksinya itu, dia diancam hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini berkasnya tengah menunggu P21 atau siap dimajukan ke persidangan.
Editor: Damar Fery Ardiyan
IPW: 33 Pejabat Polisi Terima Duit Labora Sitorus
Lembaga pemantau Kepolisian (IPW) menyatakan, 33 pejabat Kepolisian menerima aliran uang dari tersangka pencucian uang Labora Sitorus.

NASIONAL
Minggu, 15 Sep 2013 14:55 WIB


IPW Labora Sitorus pejabat polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai