KBR68H, Denpasar - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui hingga kini Indonesia belum memiliki sistem pencatatan kesalahan tindakan medis (malpraktek) secara nasional. Padahal sistem pencatatan kesalahan tindakan medis diperlukan sebagai bahan evaluasi peningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Menurut Ali Ghufron Mukti, pemerintah sedang merencanakan untuk membuat sistem itu untuk pusat layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Sistem pencatatan kesalahan tindakan medis juga akan berguna mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
“karena JKN itu intinya tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak hanya akses tapi juga mutu, mutu itu artinya mengurangi kesalahan dan meningkatkan keamanan pasien, kemudian efisiensi dan keadilan dan pemerataan, kita memang belum mencatat berapa kesalahan yang terjadi,” demikian disampaikan Ali Ghufron Mukti dalam keteranganya usai pembukaan Konferensi Internasional Keperawatan di Sanur Bali
Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan sistem pencatatan kesalahan tindakan medis saat ini hanya dimiliki internal beberapa rumah sakit. Itu pun, kata Dia, karena kasus pengaduan dari pasien dan keluarga pasien. Ali Ghufron Mukti menambahkan, sistem ini pada dasarnya sangat penting dalam upaya melakukan akreditasi terhadap pusat-pusat layanan kesehatan.(muliarta)
Editor : Rony Rahmatha
Indonesia Minim Sistem Pencatat Kesalahan Medis
KBR68H, Denpasar - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui hingga kini Indonesia belum memiliki sistem pencatatan kesalahan tindakan medis (malpraktek) secara nasional.

NASIONAL
Jumat, 13 Sep 2013 22:39 WIB


alat kesehatan, tindakan medis, catatan medis, pencatatan kesalahan, kesalahan medis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai