KBR68H, Jakarta- LSM anti korupsi ICW menghimbau agar pemerintah memberlakukan moratorium atau pemberhentian sementara terhadap seleksi hakim tipikor. Peneliti ICW, Tama S Langkun mengatakan perlu dilakukan evaluasi segera mungkin dalam penyeleksian hakim tipikor tersebut, Pihaknya juga meminta agar MA dan KY dapat bekerja sama dalam pembenahan seleksi hakim tipikor khususnya didaerah-daerah
"Jadi dari internal dilakukan upaya-upaya yang sangat serius, kemudian Komisi Yudial sebagai eksternal harus bisa memfasilotasi di sana. Jadi kalau misalnya hakim-hakimnya ada pelanggaran kode etik segera direspon, jadi gak keburu mereka terima suap dan lainnya. (Tapi kalau alasan KY masih kekurangan tenaga gimana?), nah itu mankanya kita harus mencari solusi ya tentu KY harus menggandeng elemenmasyarakat di sana," kata Tama dalam Program Sarapan Pagi
Pekan lalu, Mahkamah Agung menyeleksi sekitar 200-san calon hakim tipikor, setelah melakukan berbagai test hanya 40 yang lolos. Pada seleksi periode paling akhir yang ditutup pada 27 Agustus lalu, hanya ada satu orang dari 40 peserta yang dinyatakan lulus.Juru Bicara Mahkamah Agung, Ridwan Masyur mengaku mencari hakim ad hoc Tipikor pada tingkat pengadilan tinggi memang sulit dicari.
Editor: Doddy Rosadi
ICW: Moratorium Seleksi Hakim Tipikor!
KBR68H, Jakarta- LSM anti korupsi ICW menghimbau agar pemerintah memberlakukan moratorium atau pemberhentian sementara terhadap seleksi hakim tipikor.

NASIONAL
Senin, 02 Sep 2013 08:05 WIB


moratorium, ICW, seleksi hakim tipikor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai