Bagikan:

ICW: Laporkan Potensi Kerugian UN 2013 ke KPK !

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Kamis, 19 Sep 2013 23:01 WIB

Author

Erric Permana

ICW: Laporkan Potensi Kerugian UN 2013 ke KPK !

kemendikbud, korupsi soal UN, bpk

KBR68H, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul potensi kerugian negara pada proyek Ujian Nasional 2013. Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan menemukan potensi kerugian negara dalam proyek UN sebesar RP 6,3 miliar. Wakil Menteri Pendidikan, Musliar Kasim mengatakan, pemerintah akan meminta pendapat KPK terkait temuan tersebut. Tujuannya, membuktikan ada-tidaknya penyimpangan anggaran dalam kasus ini.

“Dari laporan keuangan itu (BPK-red) ada indikasi kerugian negara. Misalnya menetapkan pemenang nomor dua. Kenapa kita menetapkan pemenang nomor dua, berdasarkan keterangan panitia yang lama. Supaya UN berlangsung dengan baik dan tidak terlambat jadi pemenangnya tidak boleh melaksanakan dua paket provinsi. Contohnya, pemenang seharusnya perusahaan A tapi karena si A sudah menang pada paket pertama, jadi untuk paket lainnya yang dimenangkan perusahaan penawar terendah kedua yakni perusahaan B,” ujar Musliar saat dihubungi KBR68H (19/9).

Badan Pemeriksa Keuangan BPK menemukan kerugian negara akibat tidak efektifnya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam menjalankan tugasnya. Di mana penyimpangan dalam proses lelang pada UN 2013 menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 6,3 miliar. (Baca: Diperiksa Dugaan Korupsi UN, Pejabat Kemendikbud Menghindar)


Sementara itu. lembaga anti korupsi ICW mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan kerugian negara dalam proyek Ujian Nasional 2013 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari berharap temuan tersebut segera masuk ranah hukum. Dia juga menilai kerugian negara dari proyek Ujian Nasional bisa lebih besar dari temuan BPK.

“Menurut kami kerugian negara Rp 6,3 miliar terlalu sedikit jika dibandingkan anggaran yang dikucurkan dan juga kisruh yang terjadi akibat kemarin ini, tentang percetakannya dan segala macam. Apa benar cuma Rp 6,3 miliar? Kami mempertanyakan itu,” ujar Tari saat dihubungi KBR68H (19/(9)

Sebelumnya, BPK menemukan adanya potensi kerugian negara dalam proses lelang pada Ujian Nasional 2013. Potensi kerugian negara mencapai Rp. 6,3 miliar. Hasil audit BPK lainnya, ditemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp 8,15 miliar dalam proses lelang pencetakan UN tahun 2012.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending