KBR68H, Jakarta – Menteri Perindustrian MS Hidayat diminta segera merevisi kebijakan penyediaan mobil murah ramah lingkungan (LCGC). Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa ingin kebijakan tersebut tidak hanya mengakomodir pasar dalam negeri. Dia mendorong agar kebijakan ini diubah supaya memenuhi pasar mobil murah di kawasan Asia Tenggara.
“Apakah iya bisa memberikan kontribusi bagi terciptanya Mobnas kita, road map untuk hadirnya sebuah mobil nasional kita yang pada akhirnya 100 persen itu adalah produk nasional. Kedua, sejauh mana produk ini juga pada akhirnya bisa mendorong kemampuan kita di bidang industri otomotif untuk ekspor karena akan lahir juga industri komponen lainnya untuk menunjang industri itu. Ketiga, sejauh mana dia berkontribusi terhadap penurunan penggunaan BBM besubsidi dan sekaligus juga program kita untuk mengurangi program efek gas rumah kaca pada tahun 2020 itu harus 26 persen,"ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi Produksi Mobil Ramah Lingkungan. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM.
Kebijakan ini dikhawatirkan membuat kemacetan di Jakarta semakin parah. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengirimkan surat protes kepada Wakil Presiden Boediono terkait dengan kebijakan mobil murah. Sebab, kebijakan itu bertentangan dengan program pengurai kemacetan yang tengah dicanangkan Gubernur, seperti ganjil genap dan electronic road pricing (ERP).
Editor: Antonius Eko