KBR68H, Jakarta - Sekretaris Fraksi Demokrat, Saan Mustopa dan Ketua Komisi Hukum DPR I Gede Pasek dicopot dari jabatannya. Pencopotan setelah mereka ikut menghadiri peluncuran Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia bentukan Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pencopotan kedua kader partai berkuasa ini hanya rotasi reguler. PD secara resmi menegur Saan dan I Gede Pasek yang ikut dalam peluncuran Ormas PPI.
"Ya akan ada sanksi, tapi sanksi itu bukan berarti sekarang. Saksi itu kan kita lihat lagi, setelah diperingatkan masih begitu tidak. Ini bukan sanksi. Kemarin saya bertemu dengan I Gede Pasek, dan saya bicara saya tanyakan, tapi ini bukan berupakan sanksi, ini pergantian biasa," kata Nurhayati kepada wartawan.
Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menambahkan Saan Mustafa dan I Gede Pasek bisa kena sanksi mulai dari rotasi hingga pemecatan. Sebagai kader, mereka harus loyal kepada partai dan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum.
Sebelumnya Saan Mustafa dan I Gede Pasek menghadiri peresmian ormas bentukan Anas Urbaningrum. Anas mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Editor: Suryawijayanti
Hadiri Undangan Anas, Saan dan Pasek Dicopot dari Jabatannya
KBR68H, Jakarta - Sekretaris Fraksi Demokrat, Saan Mustopa dan Ketua Komisi Hukum DPR I Gede Pasek dicopot dari jabatannya. Pencopotan setelah mereka ikut menghadiri peluncuran Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia bentukan Bekas Ketua Umum Partai Demokr

NASIONAL
Rabu, 18 Sep 2013 20:08 WIB


anas urbaningrum, demokrat, saan mustofa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai