KBR68H, Jakarta- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyetujui larangan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC) mengkonsumsi BBM bersubsidi atau premium. Ketua Gaikindo Jhonny Darmawan mengatakan, alasannya karena mesin mobil itu menggunakan standar emisi euro dua. Dia menjelaskan dengan ukuran mesin itu, maka harus menggunakan BBM dengan beroktan diatas sembilan satu.
" Bahwa semenjak tahun 2006, itu semua kendaraan yang diproduksi di dalam negeri harus mengacu kepada standar emisi euro 2. Euro dua harus pake BBM dengan oktan 91 titik selesaikan. Jdi betul dong mobil-mobil 2006 keatas harus menggunakan BBM yang oktannya 91 termasuk LCDC ini. Premium 88 , pertamax 92," kata Joni Darmawan saat dihubungi KBR68H.
Ketua Gaikindo Jhonny Darmawan menambahkan mesin kendaraan akan cepat rusak jika pembeli masih tetap menggunakan BBM bersubsidi sebagai bahan bakarnya. Sebab teknologi yang dipakai LCGC dibuat khusus untuk memakai BBM non subsidi. Sementara itu, pemerintah segera membuatkan peraturan khusus untuk melarang konsumsi BBM bersubsidi bagi mobil murah.(Baca: Mobil Murah Seharusnya Dijual di Pedesaan Bukan di Perkotaan)
Editor: Nanda Hidayat
Gaikindo Setuju Mobil Murah Pakai Premium
KBR68H, Jakarta- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyetujui larangan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC) mengkonsumsi BBM bersubsidi atau premium.

NASIONAL
Senin, 16 Sep 2013 22:58 WIB

Gaikindo, Mobil Murah, Pakai Premium
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai