Bagikan:

Fathanah Manipulasi Akta Jual Beli Rumah di Depok

Terdakwa korupsi pengadaan impor daging sapi, Ahmad Fathanah dinyatakan telah memalsukan sertifikat pembelian tanah di Depok. Hal ini diungkapkan Soleha, salah seorang saksi kasus sapi impor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/

NASIONAL

Senin, 02 Sep 2013 19:14 WIB

Fathanah Manipulasi Akta Jual Beli Rumah di Depok

ahmad Fatanah, korupsi sapi, PKS, KPK

KBR68H, Jakarta - Terdakwa korupsi pengadaan impor daging sapi, Ahmad Fathanah dinyatakan telah memalsukan sertifikat pembelian tanah di Depok. Hal ini diungkapkan Soleha, salah seorang saksi kasus sapi impor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9).


Soleha, yang juga pegawai kantor notaris, mengatakan, Fathanah sempat meminta harga rumah ditulis Rp 300 juta di akta jual beli. Padahal harga sebenarnya adalah Rp 500 juta. Ini agar nilai pajak rumah dapat ditekan. Namun kata dia proses tersebut tidak terlaksana karena sertiikat rumah lebih dahulu diblokir oleh KPK.


"(Jual beli rumah saksi Johanes itu sertifikatnya jadi apa?) Itu dalam proses balik nama pak. Belum sempat balik nama, tapi sudah diblokir. (Sebelumnya sertifikatnya apa?) Sudah bersertifikat itu pak. Sudah bersertifikat hak milik. Jadi tinggal balik nama saja," jelas Solehah kepada majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.  


Soleha yang juga adik ipar Fathanah menambahkan, rumah yang dibeli tersebut diatasnamakan Sefti Sanustika, istri Fathanah. Soleha sendiri mengaku tidak mengetahui asal uang yang digunakan untuk membeli rumah tersebut. 


Sebelumnya Ahmad fathanah membeli sebuah rumah di Permata Depok, Jawa Barat dari seorang warga setempat bernama Johanes. Rumah tersebut kini disegel KPK karena diduga hasil pencucian uang Fathanah


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending