Bagikan:

Dua Tahun Disiksa Majikan, SBY Diminta Tanggung Gaji TKI, Kartika Puspitasari

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Selasa, 24 Sep 2013 10:24 WIB

Author

Doddy Rosadi

Dua Tahun Disiksa Majikan, SBY Diminta Tanggung Gaji TKI, Kartika Puspitasari

kartika puspitasari, TKI Hong kong, SBY, tanggung gaji

KBR68H, Jakarta – LSM Migrant Center meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertanggung jawab atas gaji Kartika Puspitasari, buruh migran Indonesia yang selama dua tahun disiksa majikan di Hong Kong.

Alasan Migrant Center meminta tanggung jawab Presiden SBY, karena sebelum warga Hong Kong melakukan kejahatan terhadap Kartika, pemerintah telah lebih dahulu melakukan tindak kriminal kepada warga negaranya karena tidak menyediakan lapangan kerja.

“Akibatnya, anak-anak negeri terpaksa mencari pekerjaan di luar negeri, namun ternyata malah disiksa. Ini harus menjadi tanggung jawab Presiden SBY,” tegas Sekjen Migrant Center, Utje Gustaaf Patty di Jakarta Selasa (24/9), dalam keterangan pers yang diterima KBR68H.

“Semoga kali ini Bapak Presiden jangan hanya berwacana, tetapi mengambil tindakan konkret, dengan memerintahkan Bendahara Partai Demokrat untuk menyumbang Kartika Puspitasari. Walau, sumbangan Partai Demokrat tidak akan berpengaruh terhadap pilihan politik kami dalam Pileg 2014,”ujarnya.

Migrant Center juga mengirimkan surat kepada Presiden SBY terkait nasib Kartika Puspitasari. Inilah surat Migrant Center kepada Presiden SBY.

Kepada Yth
Presiden Republik Indonesia
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
 
Dengan hormat.
               
Salam dari seluruh migrant Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Rabu (19/9/2013), Pengadilan Hong Kong telah menghukum suami-istri yang terbukti selama 2 tahun menyiksa migran asal Indonesia, Kartika Pustasari. Tai Chi-wai (42) dihukum 3 tahun 3 bulan, sedangkan istrinya Au Yuk-shan (41) dihukum 5 tahun 6 bulan.

Meskipun suami-istri yang terbukti menyiksa Kartika Puspitasari telah dihukum Pengadilan, bukan berarti masalah selesai. Gaji Kartika selama dua tahun menjadi migran, belum dibayar. Ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya menjadi tanggungan Presiden SBY.

Bapak Presiden kiranya menyadari, sebelum warga Hong Kong melakukan kejahatan terhadap Kartika, justru pemerintah yang telah terlebih dahulu melakukan tindak kriminal kepada warga, karena tidak menyediakan lapangan kerja yang pantas. Akibatnya, anak-anak negeri terpaksa mencari pekerjaan di luar negeri, namun ternyata malah disiksa.

Dengan ini Migrant Center memohon agar Bapak Presiden SBY secara pribadi mengambil tanggung jawab atas gaji Kartika Puspitasari.

Jika Bapak Presiden secara pribadi atau secara organisasi bisa membiayai Konvensi Partai Demokrat, maka tidak salah jika Bapak Presiden secara pribadi atau dari kas Partai Demokrat, bisa memberi kompensasi kepada Kartika, berupa gaji dan kompensasi kepada anak bangsa yang mencari pekerjaan karena negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja.

Semoga kali ini Bapak Presiden jangan hanya berwacana, tetapi mengambil tindakan konkret, dengan memerintahkan Bendahara Partai Demokrat untuk menyumbang Kartika Puspitasari. Walau, sumbangan Partai Demokrat tidak akan berpengaruh terhadap pilihan politik kami dalam Pileg 2014.

Dengan ini pula kami meminta kepada Bapak Presiden, agar mengganti istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI). Bagi kami, sebutan BMI lebih bersahabat.
 
Terima kasih.
 
Utje Gustaaf Patty

Sekretaris Jenderal

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending