KBR68H, Jakarta-Anggota Komisi Pendidikan DPR Rully Chairul Azwar mengklaim bahwa wakil rakyat tidak bisa dijadikan objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata Dia, berkas audit BPK yang memuat keterlibatan 15 anggota Komisi Pendidikan DPR terhadap kasus korupsi Hambalang adalah palsu. Dia pun menegaskan, komisinya tidak terlibat korupsi proyek sarana olahraga itu. (Baca: Namanya Disebut Terkait Hambalang, Ini Kilah Anggota DPR)
"Apa yang disampaikan ke DPR mau pun ke KPK cuma ada satu versi. Yang lainnya kan bukan bahan otentik, ga ada tanda tanganya ga ada capnya. Dan saya sudah baca dari penyerahan ke Komisi sudah saya pelajari 15 nama memang dari awal tida ada. Ini karena DPR itu bukan obyek audit BPK. Bahkan DPR yang membuat APBN," ujar Rully saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Senin (2/9).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi belum akan menelusuri belasan nama anggota DPR yang disebut dalam lembar kerja audit Hambalang II oleh BPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, lembaganya hanya memerlukan laporan kerugian negara dalam audit BPK tersebut. Kata dia, belasan nama anggota DPR itu bukan termasuk laporan yang diinginkan KPK.
"Ini kan sesuatu yang bukan diminta KPK. KPK kan meminta rumusan kerugian keuangan negara. Kenapa itu penting karena ada orang yang dijadikan tersangka. Informasi yang tidak berkaitan langsung kan tidak ada gunanya kita minta. Gak ada urusannya dengan KPK. Itu kan nama-nama belasan DPR itu kan permintaan atas respon DPR. Bukan KPK," ujarnya di gedung KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, BPK dan KPK akan mengintensifkan koordinasi antara penyidik dan auditor dalam laporan kerugian negara kasus Hambalang.
Sebelumnya, dalam laporan audit BPK yang diterima kalangan jurnalis, 15 inisial anggota dewan dinyatakan menerima aliran uang Rp 7,3 miliar dari PT Adhi Karya dan uang dari PT Group Permai dalam korupsi hambalang. Mereka diantaranya Mahyuddin, Rully Chairul Azwar, Hery Achmadi, Asman Abnur, dan Angelina Patria Pingkan Sondakh. (Baca: BK DPR Siap Pecat 15 Anggota DPR Yang Terlibat di Kasus Hambalang)
Editor: Nanda Hidayat