Bagikan:

DPR Tidak Butuh Payung Hukum Aspirasikan Suara Rakyat

KBR68H, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) meminta wakil rakyat di parlemen untuk fokus dalam penyelesaian Program Legislasi Nasional (Proglenas).

NASIONAL

Sabtu, 07 Sep 2013 15:29 WIB

Author

Ade Irmansyah

DPR Tidak Butuh Payung Hukum Aspirasikan Suara Rakyat

DPR, Payung Hukum, Aspirasi Rakyat

KBR68H, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) meminta wakil rakyat di parlemen untuk fokus dalam penyelesaian Program Legislasi Nasional (Proglenas). Pernyataan itu terkait permintaan payung hukum bagi DPR untuk membuat rumah aspirasi guna memfasilitasi masyarakat yang ingin mengadu ke pemerintah.

Peneliti PSHK Fajri Nursyamsi mengatakan, 75 prolegnas harus diselesaikan tahun ini. Sementara kata dia, pembuatan payung hukum tak penting dilakukan karena aspirasi itu bisa langsung disuarakan, semisal dalam rapat bersama DPR-pemerintah.

“Tidak berdasar saja ketika seorang anggota DPR sendiri sudah 4 tahun baru menyuarakan bahwa dia tidak bisa menyalurkan aspirasi masyarakat. Untuk menyalurkan aspirasi masyarakat itu bukan hanya dasarnya yang harus kuat tapi juga teknik berpolitik, teknik berkomunikasi juga yang justru menurut saya itu yang kurang dari DPR dan Pemerintah. Jadi koordinasi dan komunikasi untuk kemudian aspirasi itu bisa terealisasi oleh pemerintah. Kalau dari segi dasar hukum, menurut saya sudah cukup bahkan hal-hal seperti itu tidak perlu lagi untuk kemudian dibentuk lagi suatu peraturan," jelas Fajri saat dihubungi KBR68H.

Peneliti PSHK, Fajri Nursyamsi.

Sebelumnya, ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan sampai saat ini tidak ada payung hukum yang memungkinkan DPR untuk menyuarakan aspirasi rakyat secara langsung kepada pemerintah. Menurutnya banyak aspirasi yang datang ke DPR melalui pengaduan masyarakat lewat surat elektronik, mendatangi langsung para wakilnya maupun lewat cara-cara lainnya, namun tak tersampaikan ke pemerintah.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending