KBR68H, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) meminta wakil rakyat di parlemen untuk fokus dalam penyelesaian Program Legislasi Nasional (Proglenas). Pernyataan itu terkait permintaan payung hukum bagi DPR untuk membuat rumah aspirasi guna memfasilitasi masyarakat yang ingin mengadu ke pemerintah.
Peneliti PSHK Fajri Nursyamsi mengatakan, 75 prolegnas harus diselesaikan tahun ini. Sementara kata dia, pembuatan payung hukum tak penting dilakukan karena aspirasi itu bisa langsung disuarakan, semisal dalam rapat bersama DPR-pemerintah.
“Tidak berdasar saja ketika seorang anggota DPR sendiri sudah 4 tahun baru menyuarakan bahwa dia tidak bisa menyalurkan aspirasi masyarakat. Untuk menyalurkan aspirasi masyarakat itu bukan hanya dasarnya yang harus kuat tapi juga teknik berpolitik, teknik berkomunikasi juga yang justru menurut saya itu yang kurang dari DPR dan Pemerintah. Jadi koordinasi dan komunikasi untuk kemudian aspirasi itu bisa terealisasi oleh pemerintah. Kalau dari segi dasar hukum, menurut saya sudah cukup bahkan hal-hal seperti itu tidak perlu lagi untuk kemudian dibentuk lagi suatu peraturan," jelas Fajri saat dihubungi KBR68H.
Peneliti PSHK, Fajri Nursyamsi.
Sebelumnya, ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan sampai saat ini tidak ada payung hukum yang memungkinkan DPR untuk menyuarakan aspirasi rakyat secara langsung kepada pemerintah. Menurutnya banyak aspirasi yang datang ke DPR melalui pengaduan masyarakat lewat surat elektronik, mendatangi langsung para wakilnya maupun lewat cara-cara lainnya, namun tak tersampaikan ke pemerintah.
DPR Tidak Butuh Payung Hukum Aspirasikan Suara Rakyat
KBR68H, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) meminta wakil rakyat di parlemen untuk fokus dalam penyelesaian Program Legislasi Nasional (Proglenas).

NASIONAL
Sabtu, 07 Sep 2013 15:29 WIB


DPR, Payung Hukum, Aspirasi Rakyat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai