KBR68H, Jakarta - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi terkait korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP. Juru Bicara Polda Metro Jaya, Rikwanto mengatakan, Mendagri Gamawan dipastikan hadir dalam pemeriksaan Rabu (4/9).
Kehadirannya untuk menjadi saksi sekaligus korban dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Muhammad Nazaruddin.
"Sebagai saksi dalam laporannya. Dia kan melaporkan kepada Polda Metro jaya perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, mencemarkan nama baik, dalam rangka itu. (kapan pak?) besok sekitar jam 10 atau jam 12," kata Rikwanto kepada KBR68H.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Gamawan menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP. Merasa difitnah oleh bekas kader Partai Demokrat itu, Gamawan Fauzi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pekan kemarin.
Editor: Antonius Eko