KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku jika kasus Century rumit.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, kerumitan ini karena perlu penjelasan lebih banyak dari para saksi terkait benar atau tidaknya terjadi kegagalan sistemik. Tetapi menurut Busyro, penyidik lembaga antikorupsi itu tak akan mundur untuk menguak perkara Century ini.
"Proses-proses itu aktif tidak pernah berhenti. Robert Tantular sudah beberapa kali diperiksa, nah kalau itu tidak baru, orang boleh mempertanyakan. Itu terus kok. Dan ini kaitanya dengan takar-menakar ada gak unsur kegagalan sistemik itu. Itu kan yang bisa jelaskan sejumlah saksi yang tahu ketika itu. Memang rumit, sampe sekarang di situ, nanti perkembangannya saya belum tahu, tergantung penyidik," ujarnya.
Dalam Bank Century ini KPK sudah memeriksa beberapa pejabat. Di antaranya bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Presiden Boediono, Ketua Tim Penilai Surat Berharga Bank Century Bambang Kusmianto, dan bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede.
Selain itu KPK juga telah menetapkan dua pihak yang harus bertanggung jawab yaitu bekas Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti Fadjiah dan bekas Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya sebagai tersangka.
Editor: Anto Sidharta
Busyro Muqoddas: Kasus Century Rumit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku jika kasus Century rumit. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, kerumitan ini karena perlu penjelasan lebih banyak dari para saksi terkait benar atau tidaknya terjadi kegagalan sistemik. Tetapi menurut Bus

NASIONAL
Kamis, 12 Sep 2013 21:23 WIB


Busyro Muqoddas, Kasus Century
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai