KBR68H, Jakarta - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menilai pemerintah tak serius menerapkan Peraturan Presiden tentang penugasan Perum Bulog untuk mengendalikan harga dan menyalurkan Kedelai.
Direktur Utama Bulog, Soetarto Alimoeso mengatakan, pemerintah seharusnya lebih rinci menjabarkan perpres tersebut dalam bentuk peraturan di bawah kementerian terkait. Langkah ini penting dilakukan agar harga kedelai bisa stabil.
"Karena memang aturan-aturan kementeriannya yang harusnya mengikuti. Nggak bisa dengan peraturan Presiden seperti itu diubah lagi di bawahnya pelaksanaannya, nggak boleh mestinya. (Berarti harus ada aturan lain?) Ya harus ada, tanpa ada aturan yang mendukung ke sana ya tidak bisa. (Terutama Kemendag dan Kementan ya pa?) Iya pokoknya pemerintah, siapa yang terkait," kata Soetarto.
Sebelumnya, Gabungan Koperasi Tahu Tempe Seluruh Indonesia (Gakoptindo) meminta Pemerintah segera menerapkan Peraturan Presiden tentang Penunjukkan Perum Bulog untuk mengendalikan harga dan menyalurkan kedelai. Mereka menilai Bulog mampu dan berpengalaman untuk mengendalikan stok dan harga kedelai di pasaran. Tingginya harga ini membuat ratusan ribu produsen tahu tempe di Indonesia mogok produksi.
Editor: Antonius Eko