KBR68H, Kudus - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp 32 triliun dari APBN semester II tahun anggaran 2012. Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan penyebab kerugian itu adalah pengelola keuangan menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu ada unsur kemahalan harga dalam pengadaan barang dan jasa. Atas temuan ini, BPK mendorong untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Masalah yang kita sekarang itu hadapi adalah masih tingginya angka korupsi di Indonesia. Untuk semester II tahun anggaran 2012 kita masih menemukan sekitar 32 triliun atas APBN Indonesia yang berjumlah 1.560 trilyun dikelola secara tidak transparan dan menunjukkan potensi kerugian negara," ujarnya.
Anggota BPK Ali Masykur Musa menambahkan, terkait korupsi, BPK mempunyai program menularkan sikap anti rasuah ke kampus-kampus. Para mahasiswa dibantu pembekalan pengelolaan keuangan dengan maksud terhindar dari tindak korupsi.
Editor: Suryawijayanti
BPK: Kebocoran Anggaran Capai Puluhan Triliun
KBR68H, Kudus - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp 32 triliun dari APBN semester II tahun anggaran 2012.

NASIONAL
Selasa, 24 Sep 2013 07:06 WIB


BPK, anggaran, bocor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai