Bagikan:

Berharap Artefak yang Dicuri Kembali, Pemerintah Kirim Surat

Kementerian Kebudayaan segera melayangkan surat ke sejumlah lembaga lelang benda purbakala tingkat dunia menyusul pencurian empat artefak di Museum Nasional.

NASIONAL

Jumat, 13 Sep 2013 21:25 WIB

Author

Nur Azizah

Berharap Artefak yang Dicuri Kembali, Pemerintah Kirim Surat

Artefak yang Dicuri, Museum Gajah, Kirim Surat

KBR68H, Jakarta - Kementerian Kebudayaan segera melayangkan surat ke sejumlah lembaga lelang benda purbakala tingkat dunia menyusul pencurian empat artefak di Museum Nasional.

Surat tersebut sebagai upaya pengawasan peredaran barang bersejarah tersebut di dalam lelang internasional.

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Marijan mengatakan, langkah ini juga sebagai upaya agar lembaga-lembaga lelang benda purbakala tingkat dunia bisa mengembalikan artefak curian ke pemerintah Indonesia.

"Kepala Museum Nasional berkirim surat ke lembaga-lembaga internasional. Itu lembaga lembaga diantaranya adalah lelang dan para kolektor agar menginformasikan tentang pencurian ini. Agar kalau misalnya mereka dijual ke situ, itu diinformasikan kepada kita," kata Marijan kepada KBR68H.

Empat artefak peninggalan kerajaan Mataram Kuno sebelumnya hilang dicuri di Museum Nasional. Empat benda bersejarah itu di antaranya Lempengan Naga Mendekam Berenskripsi, Lempeng Bulan Sabit, Cepuk, dan Lempeng Harihara. Rata-rata artefak tersebut berlapis emas 18 karat dan bernilai miliaran rupiah.

Pemeriksaan Saksi

Pascapencurian artefak, kepolisian memeriksa 38 saksi menyusul pencurian sejumlah artefak di Museum Nasional, Jakarta Pusat.

Juru bicara Kepolisian Jakarta Rikwanto mengatakan, saksi sebagian besar orang dalam museum. Kata Dia, dalam kasus seperti ini setiap orang patut dicurigai. Terlebih kata Dia, ada beberapa keganjilan dalam kasus itu. Misalnya kamera pemantau (CCTV) yang mati, serta tidak optimalnya petugas keamanan yang berjaga pada saat itu.

"Dari Polres Jakarta Pusat dengan Polsek Gambir telah memeriksa 38 saksi. 15 dari tim arkeologi, kemudian ada 12 dari sekuriti yang bekerja pada saat itu, kemudian ada tiga orang bagian kepala rumah tangga museum, kemudian ada beberapa orang dari teknisi. Baik itu alarm maupun CCTV. Kepala museum juga kami lakukan pemeriksaan. Saat ini masih berlangsung," terangnya kepada wartawan.

Sebelumnya, Sejarawan dari Universitas Indonesia JJ Rizal mengatakan, sejak era Orde Baru lalu sudah terjadi banyak kasus pencurian yang melibatkan petugas museum. Pencurian terjadi lantaran kecilnya gaji petugas museum.

Kasus pencurian terakhir terjadi pekan ini di Museum Nasional atau Museum Gajah di Jakarta. Benda yang hilang dicuri adalah empat artefak purbakala peninggalan kerajaan Mataram Kuno, yang diperkirakan berusia lebih dari 1500 tahun.

Empat benda bersejarah itu di antaranya Lempengan Naga Mendekam Berenskripsi, Lempeng Bulan Sabit, Cepuk, dan Lempeng Harihara. Rata-rata artefak tersebut berlapis emas 18 karat dan bernilai miliaran rupiah.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending