KBR68H, Jakarta - Partai Golkar meminta Pemerintah tegas menertibkan distribusi minuman beralkohol melalui minimarket yang selama ini berpotensi disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur.
Menurut anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin, sebaiknya akses pembeli minuman berakohol dipatok pada batasan usia 21 tahun. Demikian juga waktu penjualan harus dibatasi sampai dengan jam tertentu.
“Lokasi penjualan hanya di tempat yang ada izinnya. Yang terpenting dari semua itu adalah penjual atau yang melayani, harus tegas dalam menetapkan peraturan,” tegas Nurul dalam keterangan pers yang diterima KBR68H.
Biasanya, kata Nurul, mereka hanya mengejar target penjualan sehingga aturan seringkali tidak dipatuhi juga oleh penjualnya. Karena itu harus ada sanksi bagi yang melanggar, baik penjual ataupun pembelinya.
Menurut Nurul, saat ini RUU Pengaturan Minuman Beralkohol yang masuk dalam Prolegnas 2013 belum dapat diselesaikan DPR disebabkan prioritas pembahasan legislasi yang telah ditetapkan.
Untuk itu, dia meminta distribusi minuman beralkohol diperketat seiring berkembangnya mini market waralaba asing yang menyediakan tempat berkumpul konsumen yang didominasi generasi muda dan ternyata melakukan distribusi minuman beralkohol
Pada mini market waralaba asing tersebut, lanjut Nurul, cukup mudah ditemukan minuman beralkohol golongan A (berkadar alkohol kurang dari 5 persen) bahkan miras golongan b (berkadar alkohol 5-20 persen).
Mudahnya distribusi minuman beralkohol tercermin dalam angka konsumsi minuman beralkohol di Indonesia dalam tiga tahun terakhir yang selalu meningkat. Pada 2010, mencapai 245 juta liter kemudian meningkat menjadi 255 juta liter pada 2011 dan tahun lalu mencapai 263 juta liter.
Batasi Waktu Penjualan Minuman Beralkhol
KBR68H, Jakarta - Partai Golkar meminta Pemerintah tegas menertibkan distribusi minuman beralkohol melalui minimarket yang selama ini berpotensi disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur.

NASIONAL
Selasa, 17 Sep 2013 12:20 WIB


minuman beralkohol, pembatasan waktu penjualan, RUU Minuman Beralkohol
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai