KBR68H, Jakarta - Bekas Anggota Komisi Hukum DPR Bahruddin Nahrori mengaku tak pernah mendapat suap dari bekas calon hakim agung, Sudrajad Dimyati di toilet gedung DPR
Kata dia, amplop yang diduga berisi uang untuk menyuap adalah selembar kertas fotokopi daftar hadir calon hakim agung serta anggota dewan.
"Saya ingin bersumpah kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya tidak menerima apa pun dari calon hakim yang bernama Pak Sudrajad Dimyati. Sumpah yang kedua, yang diduga oleh wartawan sebagai amplop adalah selembar kertas ini yang datangnya dari kantong saya, kemudian saya buka, kemudian saya tunjukan kepada Pak Sudrajat. Kemudian saya masukkan lagi ke dalam kantong saya lagi," terangnya kepada wartawan saat memenuhi panggilan Komisi Yudisial.
Bekas Anggota Komisi Hukum DPR Bahruddin Nahrori mengaku mengeluarkan fotocopi daftar hadir karena hendak bertanya kepada Dimyati mengenai calon hakim agung perempuan yang tengah diuji dalam uji kepatutan dan kelayakan pada saat itu.
Bahruddin diamanatkan oleh partainya agar mendorong perspektif gender dalam pemilihan hakim agung.
Editor: Antonius Eko