KBR68H, Jakarta - Asosiasi Kedelai Indonesia menilai penetapan harga khusus kedelai oleh pemerintah sebesar hampir Rp 8500 per kilogram dianggap masih terlalu rendah.
Meski demikian Direktur Eksekutif Asosiasi Kedelai Indonesia Yusan tidak bisa menyebutkan berapa harga khusus ideal versi pengusaha. Menurutnya, hal itu didasari sejumlah pertimbangan, misalnya kualitas kedelai yang berbeda dan ketersediaan kedelai dari negara pengekspor.
"Kualitas kedelainya lain-lain. Sumbernya berbeda. Ada melalui pembersihan lebih dahulu. Jadi ada yang mengatakan kartel itu tidak mungkin. Masing-masing sudah punya konsumen," ujarnya.
Sementara itu Dewan Kedelai Nasional justru menilai harga jual kedelai sekitar Rp 8.500 per kilogram seperti ditetapkan pemerintah masih terlalu tinggi. Ketua Umum Dewan Kedelai Nasional Benny A Kusbini mengatakan tidak seharusnya para importir menjual kedelai dengan harga setinggi itu.
Benny memperkirakan, dalam dua bulan saja importir bisa mengambil untung lebih dari Rp 1 triliun. Dari kebijakan tata niaga kedelai yang tidak tepat ini. Benny mengatakan kalaupun ada kenaikan harga kedelai akibat pelemahan rupiah terhadap dollar AS, semestinya kenaikan baru bisa dikenakan pada Oktober nanti.
Editor: Antonius Eko