KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menilai Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.
Penilaian itu terkait permintaan Mendagri yang meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengevaluasi penempatan Susan Jasmin Zulkifli dari posisi sebagai lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Susan Jasmin berbeda agama dengan mayoritas masyarakat Lenteng Agung sehingga menimbulkan penolakan sekelompok orang.
Natalius Pigai menegaskan sikap Gamawan tersebut jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Penolakan terhadap Lurah Susan di Lenteng Agung, itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Tidak hanya aspek HAM nya
saja yang bertentangan. Tapi juga Indonesia yang berlandaskan Pancasila, kemudian UUD 1945, serta Indonesia yang dianggap
sebagai negara yang ber-Bhinneka, negara yang plural. Semangat-semangat kebangsaan itu sebenarnya justru ditantang oleh
kelompok yang bernama intoleran," tuturnya saat dihubungi KBR68H, Sabtu 28/9.
Anggota Komnas HAM Natalius Pigai menambahkan, Komnas HAM dengan tegas mendukung sikap Pemerintah Provinsi DKI yang tetap
mempertahankan Susan Jasmin tetap menjabat sebagai lurah di sana.
Natalius mengatakan sikap Pemprov DKI merupakan sikap perlindungan Hak Asasi Manusia yang semestinya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Susan Jasmin Zulkifli telah tiga bulan menjabat lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia diangkat sebagai lurah setelah lolos dalam lelang jabatan yang digelar pemerintah Jakarta. Namun pengangkatan Susan ditentang sekelompok orang yang mengklaim sebagai warga Lenteng Agung.
Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kompak menentang penolakan sekelompok warga. (Baca: Jokowi: Ada yang Giring Warga Tolak Lurah Lenteng Agung, Ahok: Kalau Lurah Susan Didemo Gara-Gara Beda Agama, Demo Saya Juga)
Sementara itu Lurah Susan Jasmin meminta warganya memberi kesempatan ia bekerja tiga bulan lagi.
Editor: Agus Luqman