KBR68H, Jakarta- Badan Kehormatan (BK) DPR bakal memanggil anggota Komisi Yudisial Imam Anshori pada hari Rabu lusa (24/9).
Ketua Badan Kehormatan Trimedya Panjaitan mengatakan pemanggilannya tersebut bertujuan meminta keterangan mengenai dugaan pemberian suap yang dilakukan pada seleksi hakim agung tahun 2012.
Trimedya berharap agar Imam Anshori dapat membuktikan dan mengungkap pelaku suap tersebut.
"Yang jelas beliau sudah menyanggupi hadir dan kita tidak ingin kan bahwa apa yang disampaikan Pak Imam itu menjadi fitnah kalau kita tidak coba klarifikasi. Kalau seandainya ada sejauh mana informasi yang bisa disampaikan oleh Pak Imam,” kata Trimedya di Gedung DPR
Anggota KY Imam Anshori sebelumnya mengaku pernah ditawari duit Rp 1,4 miliar oleh salah seorang anggota DPR yang diduga dari Fraksi Partai Demokrat pada seleksi hakim agung tahun 2012.
Duit tersebut akan dibagikan untuk tujuh anggota KY pada proses seleksi hakim. Sementara Partai Demokrat membantah jika anggotanya melakukan suap terhadap anggota KY itu.
Editor: Anto Sidharta
Alasan BK DPR Panggil Anggota Komisi Yudisial
Badan Kehormatan (BK) DPR bakal memanggil anggota Komisi Yudisial Imam Anshori pada hari Rabu lusa (24/9).

NASIONAL
Senin, 23 Sep 2013 20:28 WIB


BK DPR, Anggota KY, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai