KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia segera menindaklanjuti laporan
Pemerintah Amerika Serikat terkait dua nama WNI yang masuk dalam
daftar hitam kasus teroris. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny
Frengky Sompie mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan segera setelah laporan tersebut mereka terima.
"Kita harus cek dulu. Kalau daftar hitam itu sudah masuk Red Notice
(catatan merah-red) yang diumumkan melalui NCB Interpol itu bisa
ditanggapi. Makanya nanti akan dicek dulu ke sana apa laporannya sudah
masuk atau belum. NCB Interpol itu kan ada di Mabes Polri. Hanya saja
kan sekarang kan libur. Kalau mau mengecek bisanya hari Senin,"
ujar Ronny saat dihubungi KBR68H, Sabtu 21/9.
Rabu lalu, Kementerian Keuangan Amerika Serikat menerbitkan daftar
hitam berisi dua nama WNI yang tergabung ke dalam jaringan
teroris. Dua orang itu adalah Said Ahmad Sungkar dan Afif Abdul Majid
yang dikaitkan dengan Jemaah Islamiyah dan Jemaah Anshorut Tauhid.
Laporan itu menyebutkan, Said Ahmad Sungkar berperan dalam pengumpulan
dana untuk operasi kedua jaringan tersebut. Sementara Afif Abdul Majid
adalah pemimpin senior Jemaah Anshorut Tauhid yang mengawasi pelatihan
dan rekrutmen teroris di Indonesia.
Editor : Sutami