KBR, Jakarta- Nasib jemaat Gereja Allah Baik (GAB) di Jombang, dan revisi kilat Undang-Undang tentang Pilkada jadi berita terpopuler di KBR.id, sepanjang Kamis, 22 Agustus 2024.
Artikel terpopuler pertama ialah tentang nasib jemaat Gereja Allah Baik (GAB) di Jombang, Jawa Timur, yang kini tak bisa beribadah lantaran gereja mereka disegel.
Gusdurian dan JIAD (Jaringan Islam Antidiskriminasi) meminta Pemkab Jombang, Jawa Timur, memfasilitasi tempat ibadah jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera yang kini disegel.
Penyegelan terjadi lantaran ada polemik di Ruko Simpang Tiga, yang juga jadi tempat ibadah mereka. Upaya penyegelan, Senin, (19/08), berdampak terhadap pemenuhan hak beragama atau berkeyakinan di Jombang. Selengkapnya, simak di sini.
Baca juga:
Perbandingan durasi pembahasan antara UU Pilkada dan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jadi artikel terpopuler kedua.
Dalam prosesnya, pembahasan revisi UU Pilkada terbilang kilat, sementara RUU PPRT sudah 20 tahun di meja DPR. Padahal, ada ribuan pekerja rumah tangga yang jadi korban kekerasan sejak 2021-Februari 2024. Selengkapnya bisa dibaca di sini.