KBR, Jakarta- Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap dua orang tersangka teroris RJ dan AM, di kawasan Kota Jakarta Barat, DK Jakarta. Juru Bicara Densus 88 Polri, Aswin Siregar mengatakan, keduanya merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang menyebarkan narasi propaganda terhadap ISIS di media sosial.
"Adapun dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM ditangkap di wilayah Jakarta Barat, Jakarta. Yang bersangkutan atau kedua orang tersebut merupakan dari Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka ikuti atau mereka miliki," ujar Aswin dalam keterangan pers, Rabu, (7/8/2024).
Juru Bicara Densus 88 Polri, Aswin Siregar mengatakan bahwa kedua tersangka teroris juga mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata.
"Disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiah atau ISIS Islamic State," katanya.
Baca juga:
- Densus Tangkap Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan
- Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Rumah Tersangka Teroris di Kota Batu
- Deradikalisasi, BNPT: Napiter Terkendala Bosan
Juru Bicara Densus 88 Polri, Aswin Siregar mengatakan kedua tersangka dugaan terorisme yang ditangkap di Jakarta Barat tidak berkaitan dengan tersangka terorisme berinisial HOK yang ditangkap di Batu, Jatim pada 31 Juli 2024.
“Keduanya tidak memiliki keterkaitan. Jadi, termasuk grup media sosial dan laman yang diakses keduanya juga berbeda,” kata Aswin.