KBR, Jakarta - Bank Indonesia diketahui kini tengah mematangkan pengembangan teknologi rupiah digital.
Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pengembangan rupiah digital sudah masuk ke dalam fokus pengembangan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia atau BSPI hingga tahun 2030.
"Sirkulasi digital rupiah dari BI ke wholesaler. Lalu wholesaler nanti bisa berinteraksi dengan instrumen moneter digital, dan antar-bank bisa transaksi juga digital antar-bank. Tapi, fokus pada wholesaler dulu yang kuat dalam manajemenn risiko, infrastruktur teknologi dan kapasitas SDM. Setelah berkembang kita akan perluaskan wholesaler. Tentu saja stage berikutnya nanti kemudian bisa melayani nasabah ke ritel," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara "GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030" yang disiarkan kanal Youtube Bank Indonesia, Jumat (2/8/2024).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menambahkan, pengembangan rupiah digital kini sedang dalam tahap finalisasi validasi konsep.
Di tahap ini, Bank Indonesia masih terus mematangkan teknologi apa yang akan digunakan untuk menerapkan rupiah digital, apakah teknologi yang tersentralisasi atau desentralisasi.
Di sisi lain, Perry juga menjelaskan arah transformasi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) hingga 2030.
Kata dia, SPI 2030 mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional.
"Bagaimana transformasi sistem pembayaran nomor 1 itu membuat integrasi ekonomi keuangan digital secara nasional end to end dari BI Bank Sentral, dari perbankan, dari non bank, sampai ke masyarakat end to end. Sehingga proses pengedaran uang kebijakan moneter dan juga stabilitas, dan inklusi itu jalan terus. Bagaimana visi itu masih jalan," katanya.
Katanya lagi, sistem pembayaran Indonesia 2030 juga mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital.
Selain itu, SPI 2030 juga menjamin interlink antara perusahaan yang menggabungkan layanan jasa keuangan dan teknologi (fintech) dengan perbankan. Selain itu Perry menyatakan SPI 2030 juga menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat.
Perry juga menyebut SPI 2030 menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar-negara.
"Tetap kepentingan nasional. Itu yang kami lakukan dengan QRIS dengan Thailand, Malaysia dan Singapura termasuk dengan empat negara lain. Kepentingan nasional," tambahnya.
Baca juga: