KBR, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap 32 orang pasca ricuh unjuk rasa di Balai Kota Semarang, pada Senin 26 Agustus 2024 sore.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto mengatakan saat ini puluhan demonstran tersebut dalam proses pemeriksaan dan penyidikan di Polrestabes Semarang.
"Kemudian untuk anak STM sebanyak 22 orang, kita hari ini mengundang orang tua. Bersama orangtua anak tersebut akan diwawancarai oleh penyidik, apa maksud dan tujuan datang ke unjuk rasa? Karena tidak ada hubungan dengan anak SMK. Total ada 32 orang yang ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan," kata Artanto di Semarang, Selasa (27/8/2024).
Artanto menjelaskan, dari 32 orang yang ditangkap 22 diantaranya merupakan pelajar SMK dari berbagai sekolah di Semarang.
Menurutnya, saat ini orang tua dari puluhan anak tersebut ikut mendampingi dalam proses pemeriksaan.
"Tadi orangtuanya sudah dipanggil untuk ikut pemeriksaan," jelasnya.
Artanto mengimbau, untuk aksi demo selanjutnya tidak ada lagi pelajar atau anak yang ikut dalam unjuk rasa.
"Tidak seharusnya ada anak di bawah umur saat demo," imbuhnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada 2024 kembali terjadi dan berakhir ricuh di Balai Kota Semarang. Sebanyak 33 orang mengalami luka dan 32 lainnya diamankan oleh aparat kepolisian.
Baca juga:
- Polisi Tak Bawa Senjata Api, tapi Gas Air Mata
- Kronologi Represi Aparat pada Aksi Peringatan Darurat di Semarang