Bagikan:

WFH Kurangi Polusi Jabodetabek, Indef: Akan Tekan Ekonomi

Karena DKI Jakarta kan merupakan barometer nasional maka akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

NASIONAL

Rabu, 23 Agus 2023 14:58 WIB

Author

Hoirunnisa

WFH Kurangi Polusi Jabodetabek, Indef: Akan Tekan Ekonomi

Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023).ANTARA FOTO/Galih Pradipta

KBR, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) akan menekan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diusulkan untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Menurut Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus, WFH bisa mengurangi pertumbuhan ekonomi hingga 0,73 persen.

"Karena DKI Jakarta kan merupakan barometer nasional maka akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Nah kenapa WFH ini bisa disimulasikan. Ya karena pengeluaran masyarakat di kota-kota besar khususnya DKI Jakarta, inikan sebagian untuk keperluan transportasi. Penyerapan tenaga kerjanya juga akan terkoreksi akan turun, upahnya juga akan turun," ujar Ahmad Heri Firdaus, Selasa (22/8/2023).

Heri Firdaus menyebut, ekonomi nasional juga berpotensi terdampak jika WFH diterapkan. Dia memperkirakan, lapangan pekerjaan akan turun minus 1,76 persen dan upah riil minus 1,73 persen.

Baca juga:

Heri mengatakan, WFH di Jabodetabek juga bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 0,02 persen. Dampak terhadap laju perekonomian nasional diyakini karena Jakarta menjadi pusat ekonomi nasional.

Instruksi Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek. Salah satu isinya, meminta penerapan sistem bekerja dari rumah sebesar 50 persen.

Kepala daerah diminta menyesuaikan sistem kerja untuk menekan polusi. Penerapan sistem kerja hybrid berlaku bagi aparatur sipil negara ASN, karyawan BUMN, dan BUMD selain yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Kepala daerah juga diminta mendorong karyawan swasta dan dunia usaha menerapkan sistem 50 persen bekerja dari rumah.

Dikutip dari Antara, Dirjen Bina Adminstrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, aturan itu tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi saat rapat membahas polusi udara, pekan lalu.

Dalam Inmendagri itu, kepala daerah juga diminta membatasi kendaraan bermotor, meningkatkan layanan transportasi publik, pengetatan uji emisi, penggunaan masker, hingga pengendalian limbah industri.

Editor: Wahyu S.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending