KBR, Banyuwangi - PT Kereta Api Indonesia memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap pegawainya yang diduga terlibat terorisme di Bekasi, Jawa Barat. Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siradj menegaskan akan menyerahkan proses hukum pegawainya kepada Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti-Teror Polri.
Said berkomitmen melakukan bersih-bersih di internal KAI untuk memastikan tidak ada paham radikalisme.
“Bukan hanya KAI, waktu saya masih jadi Ketua PBNU selalu berbicara dengan semua pihak semua BUMN ada benih- benih radikalisme. Di PLN, di Telkom, di Pertamina, di Departemen Keuangan, banyak sekali di KAI juga ternyata ada," ujar Said, Selasa ( 15/82023) di Banyuwangi.
Baca juga:
- PT KAI Bakal Meneliti Dugaan Keterlibatan Karyawan Lain dalam Terorisme
- BNPT: Sejak 2018 Angka Serangan Teror Turun Tajam
Said menilai negara sudah maksimal dalam pencegahan terorisme. Karenanya, ia mendorong penguatan upaya yang ada untuk memitigasi terorisme.
"Sebenarnya negara sudah maksimal, ada BNPT, ada Densus 88 tapi terorisme masih ada,” sambungnya.
Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siradj menambahkan akan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 untuk menindaklanjuti penangkapan pegawainya yang diduga teroris. Diantaranya mengoptimalkan program-program edukatif antiradikalisme yang menjangkau seluruh level karyawan.
Meski begitu, ia menyebut kerja sama dengan BNPT sudah terjalin sejak 2021 lalu.
Baca juga:
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris DE di Bekasi, Jawa Barat, kemarin. Tersangka diduga terafiliasi dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) yang aktif melakukan propaganda dengan memberikan motivasi jihad di media sosial Facebook.
Saat penangkapan dan penggeledahan di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Densus 88 menemukan puluhan pucuk senjata beserta amunisi.
Editor: Muthia Kusuma