KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai kalender konstitusi. Mahfud meminta jangan ada lagi isu-isu penundaan Pemilu 2024.
Pesan ini disampaikan Mahfud saat acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu.
"Jadi tidak ada lagi isu penundaan dan tidak ada lagi isu perpanjangan periode. Karena implikasinya bagi konstitusi akan sangat berat dan bisa menimbulkan kekisruhan di bidang kehidupan politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan," kata Mahfud, Selasa (8/8/2023).
Mahfud mengatakan, pemilu merupakan salah satu implementasi penting dalam pelaksanaan demokrasi. Sebab dalam pemilu, setiap warga negara dijamin hak konstitusional dalam memberikan suara.
Baca juga:
- Jabatan Presiden 3 Periode? Ini Kata Jokowi
- Jangan Sembarangan Klaim Big Data Pendukung Penundaan Pemilu
Mahfud meminta seluruh instrumen hukum dapat mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bisa membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilu.
"Gakkumdu dan instrumen-instrumen hukum yang lain diperlukan di dalam pelaksanaan pemilu, karena demokrasi itu harus dikawal oleh nomokrasi. Demokrasi itu adalah proses mencari menang, nomokrasi adalah proses mencari benar. Demokrasi itu menang-menangan, nomokrasi itu penegakan kebenaran atas yang menang," kata Mahfud.
Mahfud juga meminta koordinasi dibangun tanpa harus menunggu terjadinya tindak pidana pemilu. Menurutnya, tindakan mencegah akan lebih baik daripada menunggu terjadinya pelanggaran.
Editor: Wahyu S.