Bagikan:

Lakukan Perundungan ke Dokter, 3 RS Kena Sanksi

Perundungan dilakukan terhadap dokter yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis

NASIONAL

Jumat, 18 Agus 2023 14:37 WIB

Lakukan Perundungan ke Dokter, 3 RS Kena Sanksi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya keberadaan Saka Bakti Husada. (Foto: Handout Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

KBR, Jakarta - Tiga rumah sakit pendidikan milik Kementerian Kesehatan dijatuhi sanksi teguran usai ditemukan praktik perundungan terhadap dokter yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tiga rumah sakit yang dimaksud adalah RSUP Hasan Sadikin Bandung, RSUP Adam Malik Medan, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Ada dokter yang memberikan layanan yang sangat buruk dan kasar kepada pasiennya. Sesudah kita cek ternyata yang bersangkutan adalah peserta didik spesialis yang kemudian stres karena mendapatkan perlakuan dan juga jam kerja yang sangat jauh di luar normal," ucap Budi melalui konferensi pers yang dipantau secara daring, Kamis (17/8/2023).

Budi menjelaskan, temuan kasus perundungan itu bermula dari laporan sejumlah pegawai. Mereka melaporkan adanya sikap buruk dan perlakuan kasar yang ditunjukkan dokter tertentu di tiga rumah sakit tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya, Budi menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Aturan itu dikeluarkan guna mengakhiri perundungan yang terjadi pada peserta pendidikan kedokteran spesialis pada 20 Juli lalu.

Selepas aturan itu terbit, bermuncukan laporan perundungan di sejumlah rumah sakit. Kementerian Kesehatan kini tengah melakukan pendalaman untuk menguak praktik perundungan serupa di rumah sakit-rumah sakit lainnya.

Editor: Wahyu S.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending